Sistem Informasi Pertanahan dan Registrasi Tanah Etam (SIPERTA Etam)

Tagline
“Tertib Tanah Etam, Pasti dan Terdata”

SIPERTA Etam

(Sistem Informasi Pertanahan dan Registrasi Tanah Etam)

Slogan: “Tertib Tanah Etam, Pasti dan Terdata”
Domain Aplikasi: https://sipertaetam.com

1. Latar Belakang

Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan wilayah dengan luas administrasi yang besar, terdiri dari 20 kecamatan dan lebih dari 200 desa/kelurahan, dengan karakteristik sosial ekonomi yang beragam. Pesatnya pembangunan di sektor pertanian, perkebunan, industri, dan permukiman menyebabkan meningkatnya kebutuhan lahan dan kompleksitas administrasi pertanahan.

Dalam praktiknya, masih banyak ditemukan permasalahan seperti data pertanahan yang tersebar di berbagai instansi, tumpang tindih klaim penguasaan tanah, verifikasi yang lambat, serta minimnya dokumentasi digital. Akibatnya, banyak penguasaan tanah masyarakat dan desa tidak tercatat secara administratif, padahal menjadi dasar penting dalam proses pelayanan publik, perizinan, dan pembangunan daerah.

Menjawab kondisi tersebut, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara mengembangkan SIPERTE Etam (Sistem Informasi Pertanahan dan Registrasi Tanah Etam) sebagai inovasi digital berbasis data dan spasial yang dirancang untuk menata administrasi pertanahan daerah secara terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.

Makna Nama dan Branding:

  • SIPERTE berasal dari singkatan Sistem Informasi Pertanahan dan Registrasi Tanah Etam, menegaskan fungsi utama sistem sebagai basis data dan alat pengelolaan registrasi tanah daerah.
  • “Etam” (bahasa Kutai: kita) mencerminkan semangat kebersamaan, partisipasi, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan di Kutai Kartanegara.
  • Kombinasi keduanya membentuk citra digital yang modern, lokal, dan berkarakter daerah.

DPPR Kabupaten Kutai Kertanegara, 2025